Tata Tertib Pustaka SMAGO 

  1. Pengunjung / Peminjam wajib membawa Kartu Anggota
  2. Pengunjung / Peminjam tidak boleh membawa tas maupun buku milik pribadi ke ruang perpustakaan
  3. Pengunjung / Peminjam tidak boleh membawa makanan/minuman, dan sebagainya ke ruang perpustakaan
  4. Pengunjung / Peminjam wajib mengisi daftar kunjungan/daftar hadir
  5. Setiap Anggota diperbolehkan meminjam maks. 3 buku dengan periode peminjaman selama 2 minggu.
  6. Peminjam Wajib mengembalikan Buku yang dipinjam paling lambat 2 minggu setelah tanggal pinjam (hari libur tetap dihitung terlambat)
  7. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp. 1.000,-/hari
  8. Kehilangan buku, wajib mengganti dengan buku yang sesuai
  9. Merusak buku dsb., wajib mengganti dengan buku yang sesuai atau denda yang dikeluarkan oleh UPT Perpustakaan
  10. Merusak Barcode Buku dikenai denda 10.000,-
  11. Apabila Kartu Anggota Perpustakaan hilang/rusak silahkan hubungi UPT Perpus, dengan biaya Rp. 10.000,-
  12. Dapatkan Kartu Bebas Pustaka kepada UPT Perpustakaan setiap Kenaikan Kelas/Kelulusan sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki tanggungan di Pustaka SMAGO
  13. UPT Perpustakaan setiap bulan akan mengumumkan ke setiap kelas yang terlambat mengembalikan buku.

     

Fasilitas Pustaka SMAGO

  1. Koleksi Buku Lengkap dan tersedia diberbagai Rak sesuai dengan Nomor Klasifikasinya
  2. Didukung dengan otomatisasi by Sistem, yang nantinya akan kami Onlinekan (comingsoon)
  3. Pendaftaran dan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan bisa menghubungi UPT Perpustakaan
  4. Semua Koleksi Pustaka SMAGO dan Kartu Anggota Perpustakaan sudah terintegrasi dengan Sistem Barcode yang memudahkan Pencarian Buku, transaksi Peminjaman / Pengembalian Buku, Keterlambatan Buku, Estimasi Denda, dan juga Analisis Kunjungan Perpustakaan
  5. Tersedia Bukti Cetak Transaksi Peminjaman Buku.
  6. Tersedia Kartu Bebas Pustaka sebagai syarat Kenaikan kelas / Kelulusan

  Gondang, 01 Juni 2021
  UPT Perpustakaan,
  HERMAWAN M.P., Ama.Pust

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog